Disusun
oleh :
M.Ikhsan Alkhariri (11/313693/FI/03571)
Mata
Kuliah : Filsafat Indonesia Pra-Modern
Dosen
: Dr. Sri Soeprapto
Fakultas
Filsafat
Universitas
Gadjah Mada
Yogyakarta
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Indonesia
merupakan daerah multikultural, yang memiliki bentangan wilayah sangat luas.
Sehingga memiliki banyak sekali suku- suku bangsa yang mempunyai ciri khas
masing-masing dan juga memunculkan kebudayaan- kebudayaan yuang menjadikan ikon
suku-suku tersebut. Di dalam keberagaman suku-suku bangsa yang ada di Indonesia
suku Jawa merupakan suku terbesar dan juga sebagai suku yang mendominasi di
lingkup pendidikan, politik, maupun perekonomian. Sentra dari pemerintahan juga
berada di pulau Jawa.
Daratan
pulau-pulau Indonesia khususnya pulau Jawa di lewati rangkaian pegunungan non
berapi dan juga pegunungan berapi. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan
kandungan mineral dalam perut buminya. Letak geografis dan kontur masing-masing
daerah berbeda-beda sehingga menimbulkan pribadi masyarakat yang berbeda-beda
dalam masyarakat Jawa.(ayatrohaedi,1985)
Perbedaan
dan persamaan antar kondisi wilayah di Jawa merupakan kenyataan yan tidak dapat
dipungkiri, keanekaragaman ini menjadi kekayaan bagi bangsa Indonesia.
Dewasa
ini, pengenalan perbedaan dan persamaan budaya masyrakat suku bangsa akan
menjadi penting dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Sikap
menghargai dan menghormati perbedaan serta memajukan persamaan antar budaya
suku bangsa perlu ditumbuh kembangkan di kalangan generasi penerus bangsa
Indonesia pada umumnya, generasi penerus bangsa di Jawa khususnya.
Kebudayaan
jawa yang terkenal banyak dan berneka ragam ini, seperti kesenian-kesenian
rakyat, tradisi-tradisi yang dianut masyarakat Jawa yang sangat tradisional
patut untuk di kaji dan ditelusuri lebih mendalam kandungan nilai-nilai etis
yang terkandung dalamnya, salah satunya yang bisa di kaji ialah pernikahan
adat, khususnya Upacara Pernikahan Adat Jawa .
Pernikahan
adat sebagai awal dari perkembangan manusia yang hidup dalam koloni adat. Upacara
Pernikahan Adat Jawa merupakan langkah
awal pembentukan cirri khas karakter manusia Jawa. Upacara Pernikahan Adat Jawa
juga merupakan proses pelestarian budaya yang
di jaga nilai-nilai budiluhurnya.
Upacara
Pernikahan Adat Jawa yang dijadikan
objek material dan dapat di kaji dengan etika sebagai objek formal. Upacara
Pernikahan Adat Jawa dengan sudut
pandang fisafat nilai atau etika karena Upacara Pernikahan Adat Jawa memiliki latar belakang filsafati yang jika di
dipadu padankan antara objek material dan formal akan menghasilkan nilai-nilai
yang nanti dapat ditarik relevansinya dalam kehidupan saat ini, terutama
pergaulan remaja yang hedonis, yang telah lupa akan tanggung jawab moral
sebagai pribadi timur yang menjunjung nilai-nilai moril.
Keadaan
remaja Indonesia saat ini seakan telah meninggalkan pribadi ketimuran yang
diembannya. Westernisasi sepertinya
telah menjadi trend dan budaya baru remaja saat ini. K-pop modiste yakni model, gaya, atau trend ala boyband korea juga, saat ini di pandang
remaja sebagai hal yang patut diikuti perkembangannya. Sedangkan kebudayaan
pribadinya seakan sudah tergerus akan budaya asing yang silih berganti
menyusuri trend-trend remaja saat ini. Nilai-nilai yang terkandung dalam Upacara
Pernikahan Adat Jawa ini di harapkan
mampu memberikan sumbangsih pada pribadi remaja Indonesia. Terutama dalam
pengaruh free mode dan juga gaya hidup remaja.
Salah satu cara yang dipakai untuk
melambangkan bersatunya dua insan yang berlainan jenis dan sah menurut agama
dan hukum adalah pernikahan(hadikusuman .1977). Masing-masing daerah mempunyai
tata upacara pernikahannya sendiri-sendiri. Dalam bahasan ini, penulis akan
mencoba mendeskripsikan tata upacara pernikahan adat Jawa ditinjau dari sudut
pandang etika.
- Tujuan Penulisan
è Upaya
dskriptif mengenai upacara Upacara Pernikahan Adat Jawa yang berkembang di lingkup masyarakat Jawa
pada umumnya, dari mendeskripsikan pengertian, bentuk kegiatan Upacara
Pernikahan Adat Jawa dan juga Tujuan dari adanya Upacara ini. Sehingga
menimbulkan pemahaman atau pengetahuan baru tentang tradisi Upacara Adat
Pernikahan khas masyarakat Jawa.
è Upaya
deskriptif mengenai Etika sebagai objek formal yang digunakan untuk mengkaji
Upacara Pernikahan Adat Jawa, dengan mengetahui deskripsi etika/etika sehingga
latar belakang filsafati dari Upacara tersebut dapat di tinjau dari sudut
pandang etika.
è Upaya
analistis dan pengkajian nilai-nilai etis yang terkandung dalam Upacara
Pernikahan Adat Jawa ini melalui sudut pandang etika.
è Upaya
refleksi antara nilai-nilai etis yang terkandung dalam Upacara Pernikahan Adat
Jawa terhadap permasalahan aktual seperti free mode remaja saat ini dan
kahidupan hedonis yang menyeret jauh
dari pribadi sebagai bangsa timur yang menjunjung nilai-nilai moril. Dengan
upaya ini maka akan di temukan relevansi antara nilai-nilai yang terkandung
dalam Upacara Pernikahan Adat Jawa dan gaya
hidup remaja.
BAB
II
Upacara
Pernikahan Adat Jawa
- Pengertian Upacara Pernikahan Adat Jawa
Hubungan
cinta kasih wanita dengan pria, setelah melalui proses dan pertimbangan ,
biasanya dimantapkan dalam sebuah tali perkawinan, hubungan dan hidup bersama
secara resmi selaku suami istri dari segi hukum, agama dan adat.(Sumarsono.2007)
Di Jawa seperti juga ditempat lain, pada prinsipnya perkawinan terjadi karena keputusan dua insan yang saling jatuh cinta.Itu merupakan hal yang prinsip. Meski ada juga perkawinan yang terjadi karena dijodohkan orang tua yang terjadi dimasa lalu.Sementara orang-orang tua zaman dulu berkilah melalui pepatah : Witing tresno jalaran soko kulino, artinya : Cinta tumbuh karena terbiasa.
Di Jawa dimana kehidupan kekeluargaan masih kuat, sebuah perkawinan tentu akan mempertemukan dua buah keluarga besar. Oleh karena itu, sesuai kebiasaan yang berlaku, kedua insan yang berkasihan akan memberitahu keluarga masing-masing bahwa mereka telah menemukan pasangan yang cocok dan ideal untuk dijadikan suami/istrinya.(Wikipedia.org)
Di Jawa seperti juga ditempat lain, pada prinsipnya perkawinan terjadi karena keputusan dua insan yang saling jatuh cinta.Itu merupakan hal yang prinsip. Meski ada juga perkawinan yang terjadi karena dijodohkan orang tua yang terjadi dimasa lalu.Sementara orang-orang tua zaman dulu berkilah melalui pepatah : Witing tresno jalaran soko kulino, artinya : Cinta tumbuh karena terbiasa.
Di Jawa dimana kehidupan kekeluargaan masih kuat, sebuah perkawinan tentu akan mempertemukan dua buah keluarga besar. Oleh karena itu, sesuai kebiasaan yang berlaku, kedua insan yang berkasihan akan memberitahu keluarga masing-masing bahwa mereka telah menemukan pasangan yang cocok dan ideal untuk dijadikan suami/istrinya.(Wikipedia.org)
Pernikahan
adalah suatu rangkaian upacara yang dilakukan sepasang kekasih untuk
menghalalkan semua perbuatan yang berhubungan dengan kehidupan suami-istri guna
membentuk suatu keluarga dan meneruskan garis keturunan. Guna melakukan prosesi
pernikahan(Sumarsono, 2007), orang Jawa selalu mencari hari baik, maka perlu
dimintakan pertimbangan dari ahli penghitungan hari baik berdasarkan patokan
Primbon Jawa. Setelah ditemukan hari “baikâ€, maka sebulan sebelum akad
nikah, secara fisik calon pengantin perempuan disiapkan untuk menjalani hidup
pernikahan, dengan cara diurut perutnya dan diberi jamu oleh ahlinya. Hal ini dikenal
dengan istilah diulik, yaitu
pengurutan perut untuk menempatkan rahim dalam posisi yang tepat agar dalam
persetubuhan pertama memperoleh keturunan, dan minum jamu Jawa agar tubuh ideal
dan singset.(jagadkejawen.com)
Tahapan- tahapan dalam upacara ini
sangatlah banyak sekali tapi makalah ini akan mencoba mendiskripsikan secara
singkat susunan acara dalam Upacara Pernikahan adat Jawa
.Hiasan adat jawa gaya yogyakarta
yang berkembang di kalangan masyarakat hingga saat ini bersumber dari tata
upacara pernikahan yang dilaksanakan di keraton yogyakarta(jagakejawen.com).
berikut rangkuman rangkaian upacara
pernikahan adat jawa gaya yogyakarta yang lazim dilakukan masyarakat luas
sekarang ini:
1.Nontoni, Lamaran, Peningsetan merupakan tahap awal dari seluruh tata upacara pernikahan, setelah proses Nontoni dan lamaran, dilakukan peningsetan yang berarti kedua pihak bersepakat menjadi besan atau calon menantu.
2.Tarub dan Bleketepe
Hiasan dari janur kuning yang ditempelkan pada pintu gerbang
dan biasanya dipasang bersamaan Siraman.
3.Siraman
3.Siraman
Siraman mengandung arti memandikan calon pengantin agar suci
lahir batin, dan dilakukan sehari sebelum hari pernikahan oleh para pinisepuh
dan orang yang dituakan.
4.Ngerik
4.Ngerik
Merupakan awal dari proses mendandani calon pengantin
wanita. Ngerik berarti menghilangkan bulu-bulu halus disekitar dahi agar wajah
tampak bersih dan bercahaya.
5.Midodareni
5.Midodareni
Berasal dari kata Widodari yang
berarti bidadari dari surga, upacara ini dilakukan malam sebelum pernikahan.
Prosesi Midodareni kini dilaksanakan dengan menggabungkan beberapa acara yakni
jonggolan/nyantri, tantingan, srah-srahan/paningset dan majemukan.
6.UpacaraPernikahanAgama
Upacara pernikahan agama dilakukan menurut aturan agama yang dianut kedua calonmempelai.
7.Upacara Panggih
Upacara pernikahan agama dilakukan menurut aturan agama yang dianut kedua calonmempelai.
7.Upacara Panggih
Merupakan upacara pertemuan sepasang
pengantin yang telah resmi sebagai suami-isteri secara agama untuk bersanding
di pelaminan. Rangkaian acara panggih adalah : 1.Penyerahan Tebusan Pisang
Sanggan, 2.Kepyok (menyentuhkan) Kembar Mayang, 3.Melempar Gantal
(balang-balangan suruh), 4.Wijikan dan Memecah telur, 5.Kacar-kucur atau Tampa
Kaya, 6.Dhahar Klimah, (sumarsono .2007)
- Makna
Secara
kodrati, manusia diciptakan berpasang-pasangan (Q.S. Ar-Ruum : 21) dengan diharapkan
mampu hidup berdampingan penuh rasa cinta dan kasih sayang. Dari sini tampak
bahwa sampai kapan pun, manusia tidak mampu hidup seorang diri, tanpa bantuan
dan kehadiran orang lain.(jagadkejawen.com)
BAB III
ETIKA
SEBAGAI OBJEK FORMAL
A. Definisi
Etika
Etika
diartikan sebagai filsafat moral. Etika juga merupakan upaya untuk
mensistematisasikan pengetahuan tentang hakikat moralitas dan apa yang dituntut
dari kita(Rachels james, 2004, 17). Etika merupakan suatu cabang filsafat dari
Aksiologi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Tahun 1988, terdapat tiga arti
yang berbeda, yaitu
1. Etika
berarti : kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud disini adalah kode
etik. Misalnya, “Etika Pecinta Alam( kode etik Pecinta Alam)
2. Kata
Etika dapat dipakai dalam arti : nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, “etika agama Budha”, “etika Protestan”, “etika suku-suku Indian”.
Secara singkat, arti ini dapat dirumuskan sebagai sistem nilai.
.
3. Etika
mempunyai arti : ilmu tentang yang baik dan buruk. Etika baru menjadi ilmu,
apabila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang
dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat
menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika
sebagai ilmu dapat membantu juga untuk menyusun kode etik. Etika dalam arti ini
sering disebut Filsafat moral.
Ada perbedaan yang
sangat penting antara etika dan etiket, yaitu :
Etika sebagai Ilmu
tentang Moralitas
Ada
pelbagai cara untuk mempelajari moralitas atau pelbagai pendekatan ilmiah
tentang tingkah laku moral. Pembagian pendekatan atas tiga pendekatan, yaitu:
a. Etika
Deskriptif
b. Etika
Normatif
c. Metaetika
B. Dasar
Moral Masyarakat Jawa
1. Tolong
Menolong
2. Isolasi
3. Norma-norma
kekeluargaan dalam pengalaman sehari-hari
4. Kepemimpinan
BAB IV
Upacara Pernikahan Adat Jawa dan Relevansinya
Terhadap Gaya Hidup Remaja Saat ini
Di era modernisasi ini,banyak terjadi
penyimpangan nilai-nilai etis atau moril. Penyimpangan nilai moril dapat dilihat
dari cara berbusana generasi pemuda-pemudi saat ini. Westernisasi lebih dianggap
pantas atau gaul dari pada kebaya
atau batik yang menjadi ikon masyarakat jawa atau Indonesia pada umumnya.
Selain itu generasi muda saat ini lebih
suka melestarikan budaya asing seperti valentine
dari pada melestarikan budaya sendiri seperti upacara adat atau sejenisnya.
Penyimpangan juga terjadi dalam segi
nilai etis generasi muda, terhadap generasi tua. Orang tua yang jika zaman
tetua kita dulu dipandang sebagai orang yang sangat berwibawa dan sangat patut
di hormati. Kini orang tua dianggap
seperti kawan. Seperti budaya sungkem
pada orang tua yang dulu dianggap sebagai keharusan, karena sebagai anak yang
membutuhkan ridlo dari orang tua, tapi saat ini sungkem diartikan sebagai cara
untuk mengambil uang jajan sekolah pada orang tua.
Penyimpangan moral yang sangat
memprihatinkan yakni budaya westernisasi yang tidak seharusnya
diterapkan di Indonesia sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai ketimuran. Freesexx, freedom, freestyle, yang
dianggap jauh keluar dari koridor adat ketimuran. Pemaknaan terhadap arti
kebebasan yang disalah artikan para generasi muda sehingga menjerumuskan mereka
pada masa depan yang kelam. Hamil tanpa ayah dialami banyak dialami para remaja
dari pelajar SMU maupun MAHASISWA kenyataan yang sungguh ironi.(Wikipedia.org)
Nilai ajaran Etika yang bisa diambil
dari Upacara Pernikahan Adat Jawa yakni
sebagai berikut;
Etika Dalam berbusana seperti yang
diajarkan Upacara Pernikahan Adat Jawa yakni menutup Aurat seperti jarit batik
panjang sebagaimana mestinya wanita yang berkepribadian ketimuran.
Etika dalam berperilaku terutama pada
lawan jenis seperti yang diajarkan Upacara Pernikahan Adat JAwa. Lamaran atau
peminangan yang mengutamakan restu dari kedua belah pihak orang tua, sehingga
tak terjadi kesalah pahaman ataupun fitnah dari pihak luar.
BAB V
Kesimpulan
Ajaran Etika yang bisa diambil dari
Upacara Pernikahan Adat Jawa sebenarnya sanagt banyak. Untuk penerapan Ajaran
Etika dalam Upacara Pernikahan Adat Jawa sangatlah kompleks, apalagi untuk
mengentas permasalahan westernisasi yang
sedang dibangga-banggakan generasi muda pada umumnya.
Ajaran Etika yang terkandung dalam
Upacara Pernikahan ADat Jawa mempunyqi relevansi terhadap perkembangan
kehidupan generasi muda yang berkepribadian ketimuran. Ajaran Etika di pilih
karena degradasi etika generasi muda
yang sudah terlalu jauh keluar dari koridor pribadi bangsa.
Daftar Pustaka
Sumarsono. 2007. Tata Upacara
Pengantin Adat Jawa. Jakarta: PT. Buku Kita.
Ayatrohaedi, 1985. Kepribadian Budaya Bangsa. Jakarta
:Pustaka Jaya
Hadikusuma, Hilman. 1977. Hukum Perkawinan Adat dengan Adat Istiadat
dan Upacara Adatnya. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti